Selasa, 27 September 2016

NORMA SOSIAL DAN PELANGGARAN PERATURAN YANG SERING TERJADI DALAM MASYARAKAT

Norma disebut juga dengan peraturan sosial yang sifatnya memaksa sehingga seluruh anggota masyarakat harus tunduk sesuai dengan norma-norma yang berlaku sejak lama. Norma merupakan hasil ciptaan mausia sebagai makhluk sosial. Sejarah terbentuknya norma terjadi secara tidak sengaja, namun lama-kelamaan norma-norma tersebut disusun dan dibentuk secara sadar. Norma yang berada dalam masyarakat berisi dan terkandung tata tertip, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar. 
Bagi yang melanggar norma tersebut akan dikenakan sanksi. Sanksinya pun bermacam-macam sesuai dengan besar kecilnya pelanggaran. Begitu pula dengan kehidupan dilingkungan, setiap masyarakat atau Negara diikat oleh norma-norma yang menjamin keamanan dan keberadaannya demi kelangsungan hidupnya.
Norma-norma yang ada merupakan pedoman hidup anggota masyarakat (warga Negara) yang memberikan keleluasaan sekaligus batasan dalam bertindak (perintah dan larangan) dan menentukan sesuatu itu baik atau buruk. Norma-norma itu antara lain adalah Norma Agama, Norma Kesopanan, Norma Kesusilaan, dan Norma Hukum.
Masing-masing norma memiliki sifat yang berbeda-beda. Norma agama bersifat abadi dan universal. Dikatakan bersifat abadi karena norma ini berasal dari wahyu Tuhan yang berlaku untuk alam semesta . Norma kesopanan dan kesusilaan bersifat lokal, artinya kedua norma ini tumbuh, hidup dan berkembang di masyarakat tertentu yang mungkin saja pada masyarakat lain berbeda bahkan bertolak belakang.
Norma kesopanan itu bersifat relative. Di barat, mislanya, berpakaian minim dianggap sebagai hal biasa. Tetapi didunia timur, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap norma kesopanan dan orang melakukannya biasanya dicemooh atau diejek.
Di dalam norma pastinya ada peraturan-peraturan yang tujuannya untuk kepentingan bersama dalam bermasyarakat, dan peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah dan akan berlaku bagi seluruh masyarakat. Dan peraturan tersebut bersifat mengikat bagi masyarakatnya, apabila memiliki sifat yang mengikat akan menimbulkan sanksi hukum bagi yang melanggar peraturan tersebut. Sanksi hukum memiliki tujuan agar para pelanggar peraturan jera akan kesalahannya.
Peraturan yang ada di dalam masyarakat bentuknya ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Peraturan yang tertulis itu lebih mengikat dan lebih berat sanksinya, sedangkan peraturan yang tidak tertulis tidak terlalu mengikat sehingga tidak menimbulkan sanksi yang begitu berat. Dan peraturan tidak tertulis merupakan norma sosial.
Pengertian norma sosial menurut Isworo Hadi Wiyono bahwa norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perubatan mana yang harus dihindari. Sedangkan menurut Robert Mz. Lawang adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga sejumlah angggapan yang baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya.
Norma sosial mempunyai beberapa ciri-ciri antara lain sebagai berikut :
1.      Norma sosial pada umumnya tidak tertulis : Dalam masyarakat, norma sosial tidak tertulis yang hanya diingat dan diserap serta mempraktekkannya dalam interkasi antara anggota kelompok masyarakat
2.      Hasil kesepatakan bersama : Sebagai peraturan sosial yang difungsikan untuk megnarahkan perilaku seluruh anggota masyarakat. Norma sosial dibentuk dan disepakati bersama seluruh warga masyarakat
3.      Mengalami perubahan : Sebagai aturan yang lahir dari proses interkasi sosial di masyarakat, norma mengalami perubahan sesuai atas keinginan dan kebutuhan dari anggota masyarakat itu sendiri. 
4.      Ditaati bersama : Norma sosial merupakan seperangkat aturan sosial untuk mengarahkan dan menertipkan perilaku anggota masyarakat untuk dari keinginan bersama. Oleh sebab itu, norma didukung dan ditaati bersama. 
5.      Pelanggar norma mendapatkan sanksi : Norma sosial bersifat memaksa individu agar berperilaku untuk sesuai dengan kehendak bersama. Sehingga pelanggaran diberikansanksi dengan tindakan atau daya ikat norma. 
Norma memiliki beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut :
1             
            1.Sebagai pedoman hidup untuk seluruh masyarkat di wilayah tertentu
  1. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan warga masyarkat
  2. Menciptakan kondisi dengan susanan yang tertip dalam masyarakat
Macam-Macam Norma Sosial Berdasarkan Aspek-Aspeknya 
1.      Norma Agama
Norma agama adalah peraturan sosial bersifat mutlak karena berasal dari Tuhan. Norma agama berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan yang lainnya.
Contoh-Contoh Norma Agama :
a.       Melakukan sembahyang kepada tuhan
b.       Mengaji 
c.        Melaksanakan sholat tepat waktu 
d.       Melaksanakan segala perintah agama
e.        Menjauhi segalah larangan-larangan agama atau kepercayaan
2.      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Dari adanya norma kesusilaan, seseorang dapat membedakan baik dan buruk. Pelanggaran norma kesusilaan berdampak atau berakibat dari sanksi yang sifatnya pengucilan secara fisik mapun secara batin.
Contoh-Contoh Norma Kesusilaan :
a.       Dilarang Pelacuran, perzinaan, korupsi 
b.       Menghormati orang lain terutama orang tua
c.        Memiliki sikap jujur dan adil dalam masyarakat
d.       Tidak menfitnah orang lain
e.        Selalu menolong orang lain 
3.      Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran norma mendapatkan celaan, kritik, dan pengucilan.
Contoh-Contoh Norma Kesopanan :
a.       Tidak meludah disembarang tempat
b.       Memberi atau menerima makanan dengan tangan kanan
c.        Jangan makan sambil berbicara 
d.       Bersikap dan bersifat rukun dengan siapa saja
4.      Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah yang bersifat tegas, memaksa untuk berperilaku sesuai dengan aturan tersebut. Pelanggaran norma hukum akan mendapatkan sanksi yag berupa denda atau hukuman fisik.
Contoh-Contoh Norma Hukum 
a.       Kewajiban membayar pajak
b.       Dilarang menerobos lampu merah
c.        Menyeberang jalan dengan melaui jembatan penyeberangan
d.       Dilarang mengganggu ketertiban umum
e.        Tidak terlambat masuk sekolah
Sebagai manusia biasa pasti pernah melakukan yang namanya kesalahan, baik dari kalangan bawah maupu kalangan atas, baik dari kyai, presiden, mentri, petani pedagang dan dari semua kalangan pasti pernah melakukan kesalahan. Salah satu kesalahan pasti pernah yang namanya melanggar suatu aturan atau norma, baik norma agama, kesopanan, kesusilaan, maupun hukum. Dan tidak sedikit juga yang lolos dari sanksi akibat pelanggaran norma tersebut.
Pelanggaran peraturan bisa dimana saja dilakukan seperti halnya di jalan, di sekolah, di lingkungan bahkan di rumah. Saya pun juga pernah bahkan sering melakukan pelanggaran-pelanggaran baik dari norma agama, kesopanan, kesusilaan, dan hukum.
Saya pernah melanggar peraturan dari norma agama yaitu saya pernah sholat tidak tepat pada waktunya, dan dulu ketika masih belajar mengaji kitab saya pernah bolos. Setiap pelanggaran pasti ada sanksi atau hukumannya. Ketika saya tidak sholat tidak tepat pada waktunya saya dimarahi atau dicemooh orang disekitar saya, dan ketika saya bolos ngaji kitab saya dihukum untuk membaca kitab tersebut beserta artinya. Itu adalah sebuah sanksi yang saya dapat akibat melanggar norma agama.
Dari peraturan norma kesusilaan saya juga pernah melanggarnya, saya pernah berbohong kepada orang lain, dan saya juga pernah tidak hormat kepada orang yang lebih tua disebabkan karena saya merasa lebih benar dari pada orang itu. Akibat perbuatan saya tersebut saya digunjing dan di cemooh orang-orang yang mengetahui perbuatan saya tersebut.
Dalam peraturan di norma kesopanan saya juga pernah melakukan pelanggaran peraturan. Saya pernah bertamu kerumah orang lain pada jam-jam tertentu tepatnya jam istirahat, dan saya juga pernah ikut campur dalam permasalahan orang lain. Sebuah cemooh dan perlakuan kurang baik yang saya dapat dari perbuatan saya itu, dan saya juga dinilai kurang baik oleh orang lain.
Terakhir adalah norma hukum, kerap sekali saya melanggar aturan yang berhubungan dengan norma hukum ini. Saya pernah menerobos lampu lalu lintas, saya juga pernah berkendara tanpa membawa SIM maupun memakai helm, akibat kecerobohan saya itupun saya pernah ditilang oleh polisi ketika ada operasi di jalan, dan sayapun membayar kecerobohan saya. Waktu masih duduk dibangku Aliyah saya pernah melakukan pelanggaran yaitu saya dating terlambat ke sekolah dan akibatnya saya dihukum untuk lari mengitari halaman sekolah.
Menurut saya pelanggaran yang sering terjadi yang dilakukan oleh semua orang adalah karena kecerobohan, kemalasan, ketidak tahuan, kelalaian dari orang tersebut. Dan semua orang yang melakukan pelanggaran norma-norma tersebut pasti ada yang diberi sanksi dan ada pula yang lolos begitu saja. Bagi yang pernah mendapatkan sanksi akibat pelanggaran yang dilakukannya semoga merasa jera dan tidak akan melakukan pelanggaran lagi.

Minggu, 11 September 2016

Tokoh Karismatik Desa Plosokandang



TOKOH-TOKOH KARISMATIK YANG ADA DI DESA PLOSOKANDANG


Sejarah berdirinya Desa Plosokandang berdasarkan penuturan nenek moyang Desa Plosokandang secara turun menurun dan Generasi ke Generasi tersebutlah nama Kyai Agung Taruna alias Singo Taruno yang memiliki rumah atau padepokan di Plosokandang kurang lebih tahun 1648. Kyai Singo Taruno merupakan sesepuh atau tokoh di Desa Plosokandang ini karena Kyai Singo Taruno adalah pembabat Desa Plosokandang. Kyai Singo Taruno merupakan salah satu murid dari Kyai Pacet yang tercantum pada sejarah babat Tulungagung. Kyai Singo Taruno tidak mempunyai anak dan meninggal dunia dimakamkan di Desa Plosokandang, dan makamnya masih ada sampai sekarang. 

Tokoh-tokoh lain yang merupakan tokoh Desa Plosokandang yang merupakan Kepala Desa Plosokandang diantaranya :
1.      Toredjo Sidi                ( 1872-1928 )
2.      Kadini                         ( 1929-1970 )
3.      Hadi Pranoto               ( 1970-1984 )
4.      Mudjito                       ( 1984-1994 )
5.      Albar Bandanuji          ( 1994-2007 )
6.      Sunari, SP                   ( 2007-Sekarang )

Mereka merupakan tokoh-tokoh penting dalam memajukan Desa Plosokandang ini, meskipun program berbeda tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu memajukan Desa Plosokandang ini. Peraturan ataupun pengaturan selama mereka masih menjabat sebagai Kepala Desapun juga berbeda, akan tetapi masyarakat Desa tetap mematuhi apapun peraturan yang dibuat oleh Desa Plosokandang.

Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung terletak pada dataran rendah dengan ketinggian dari permukaan laut kurang lebih 85 m yang memiliki batas-batas sebagai berikut :
1.      Sebelah Utara              : Desa Tunggulsari
2.      Sebelah Selatan           : Desa Tanjungsari / Desa Serut
3.      Sebelah Barat              : Kelurahan Jepun / Kelurahan Bago
4.      Sebelah Timur             : Desa Sumberdadi

Pada saat ini Desa Plosokandang telah dipimpin oleh Bapak Sunari, SP sebagai Kepala Desa Plosokandang. Peraturan yang dibuat Beliau beserta Instansi Desa tidak begitu membebankan masyarakat. Masyarakat menyukai kepemimpinan Bapak Sunari, SP ini sebagai bukti bisa dilihat kalau Bapak Sunari, SP ini sudah kedua kalinya menjabat sebagai Kepala Desa Plosokandang ini. 

Dalam menangani masalah yang ada Bapak Sunari, SP beserta Instansi Desa yang lainnya bekerja sama dengan masyarakat. Diadakannya musyawarah yang dihadiri para Instansi Desa dengan para masyarakat, musyawarah dilaksanakan sampai terbentuknya kata mufakat diantara semua pihak. Setelah ada kata mufakat baru diaplikasikan dalam permasalahan tersebut. Begitu yang disampaikan oleh Bapak Sunari, SP. Beliau juga berkata bahwa masyarakat Desa Plosokandang ini memiliki solidaritas yang amat erat, dibuktikan dengan apabila ada musyawarah Desa yang membahas permasalahan dari salah satu masyarakat, masyarakat lain berbondong-bondong untuk mengikuti musyawarah itu untuk membantu mencari jalan kluar permasalahan dari salah satu masyarakat tersebut. Tidak hanya membantu sebatas mencari jalan keluar saja tetapi masyarakat yang lain juga membantu berupa materil yaitu mengumpulkan uang untuk membantu meringankan beban apabila itu dibutuhkan, masyarakat juga membantu dengan tenaga mereka.

Salah satu contoh permasalahan yang ada adalah salah satu warga Desa Plosokandang ada kakek tua yang tidak memiliki istri, anak dan sanak saudara, kakek ini tinggal sebatangkara disebuah gubuk yang berukuran sangatlah kecil yang berukuran kurang lebih panjang 2 m dan lebar 2 m, itupun tanah yang didiami itu merupakan tanah milik orang lain. Kondisi fisik kakek tua itupun juga memprihatinkan, kakek itu sudah tidah bisa melihat, mata kakek itu sudah rabun karena usianya yang sudah lanjut. Melihat kondisi salah satu warga Desanya ini Bapak Sunari, SP beserta instansi Desa dan juga masyarakat Desa Plosokandang tergugah untuk membantu kakek ini. Para warga Desa juga para Instansi Desa berkumpul di Kantor Kepala Desa untuk membahas permasalahan ini, dalam musyawarah ini telah diputuskan bahwa kakek tua itu akan mendapat bantuan dari Desa juga dari masyarakat dan akan menjalani masa tuanya tanpa kesusahan lagi. Dan keesokan harinya para instansi desa juga para masyarakat berbondong-bondong menuju rumah kakek itu, Bapak Sunari, SP selaku menjadi Kepala Desa memberi pengertian dan memberi arahan kepada kakek itu, bahwa kakek itu bisa tinggal bersama salah satu warga dan warga beserta keluarganya menerima dan mau meolong kakek itu dengan senang hati tanpa ada paksaan. Dan warga tersebut juga menyanggupi untuk merawat juga menghidupi kakek itu, tetapi instansi Desa juga para warga masyarakat yang lain juga membantu dengan memberi makanan, pakaian, obat, dan uang. Awalnya kakek itu menolak untuk meninggalkan tempat tinggalnya itu, akan tetapi dengan kesabaran untuk memberi pengertian kakek itu akhirnya bapak Sunari, SP beserta Masyarakat bisa membujuk kakek itu untuk menerima keputusan dari kluarga besar Desa. Setelah itu kakek itu diantarkannya kerumah warga yang akan menjadi keluarga baru kakek itu, dan para warga lain bergotong royong untuk merobohkan dan membersihkan gubuk kakek itu karena tanah itu sudah diminta oleh yang memiliki tanah itu. Saat ini kakek itu sudah mengalami kemajuan yang sangat baik, kakek itu jadi lebih terawat dan kakek itu tidak lagi merasa kelaparan atau kesepian dan merasa sebatangkara lagi.

Itu tadi salah satu contoh permasalahan yang pernah ada, permasalahan yang banyak terjadi di Desa ini adalah seperti warga yang mengalami kehilangan, misalkan kehilangan KTP, SIM, ATM, Pasport dan lain-lain. Ada juga warga yang datang untuk melaporkan kemalingan, ada juga yang datang untuk membuat Akta kelahiran, surat domisili, surat keterangan tidak mampu, dan masih banyak lagi. Instansi Desapun membantu para warganya itu misalnya membuat surat keterangan kehilangan lalu menyalurkannya kepada pihak yang berwajib. Begitu yang dismpaikan oleh Kepala Desa Plosokandang yaitu Bapak Sunari, SP.

Salah satu tokoh atau sesepuh juga yang ada di Desa Plosokandang ini adalah KH Imam Mashuri, beliau dilahirkan pada tahun1918. Pada saat ini beliau masih sehat dan masih aktif dalam mengimami jamaah masjid, di usia 99 tahun ini yang hampir menginjak usia 1 abad ini beliau masih bisa membantu para warga Plosokandang dan warga dari Desa lain dalam permasalahannya masing-masing. Bapak KH Imam Mashuri semenjak usia 36 tahun telah menjadi muddin di Desa ini, beliau juga pernah memegang muslimat NU dan memegang jamaah lansia selama 12 tahun. Diusia 47 tahun beliau juga pernah memegang Thoriqoh Naqsabandiyah. Beliau dari dulu aktif dalam mengisi tausiyah di pengajian-pengajian, dan beliau juga banyak membantu warga yang memiliki permasalahan. Contoh dari permasalahan yang ada adalah menolong warga yang sedang sakit, misalkan sakit keras waraga itu meminta KH Imam Mashuri untuk mendoakan dan memberikan obat berupa air yang sudah didoakan. Menolong salah satu warga yang memiliki masalah dalam rumah tangganya atau rejekinya, KH Imam Mashuri menolong dengan memberi nasihat-nasihat juga memberikan amalan-amalan serta mendoakan warga tersebut. Menolong warga yang ingin melahirkan, yang ingin bekerja diluar Negeri atau luar Jawa dengan mendoakan dan memberi nasihat serta memberi amalan. Terdapat banyak juga warga biasa bahkan Kyaipun yang berdatangan untuk berguru kepada Beliau, KH Imam Mashuri pun memberi dan mengajarkan ilmu yang Beliau ketahui dan pelajari semasa hidupnya. Dan tanggapan para masyarakat atau warga yang pernah meminta bantuan responnya sangatlah baik. Banyak yang mengatakan kalau masalahnya bisa terselesaikan, dan banyak yang mengatakan bahwasanya warga cocok dengan pengobatan atau nasihat dari Bapak KH Imam Mashuri ini. Akan tetapi diusia yang sudah hampir 1 abad ini Bapak KH Imam Mashuri sudah tidak aktif lagi dalam kegiatan-kegiatannya itu lagi, saat ini Beliau hanya aktif dalam mengimami jamaah sholat dan beliau juga masih menerima warga yang datang kepadanya untuk membantu ataupun berguru. Pada saat ini seperti mengisi tausiyah ke majelis-majelis telah digantikan oleh anaknya. Dan Alhamdulillah diusia ke 99 tahun ini Bapak Imam Mashuri masih diberi kesehatan, bahkan beliau masih bisa menjalankan aktifitasnya, akan tetapi Bapak KH Imam Mashuri tidak dapat lagi melihat dikarenan mengalami rabun mata. Hampir seluruh warga Plosokandang dan sekitarnya mengenal sosok ini karena jasa dan pengalmannya semasa hidupnya, dan Beliau sangat disegani oleh semua orang.

Bapak Sunari, SP dan Bapak KH Imam Mashuri mereka adalah tokoh-tokoh yang kharismatik di Desa Plosokandang ini. Jasa dan pengalaman hidup mereka yang sangat memberi inspirasi kepada para pemuda. Wargapun menyegani dan menghormati mereka sebagai tokoh penting di Desa Plosokandang ini. Dan masih banyak lagi jasa-jasa mereka yang tidak dapat diungkapkan.

Jumat, 02 September 2016

Solidaritas Masyarakat Desa Plosokandang



SOLIDARITAS MASYARAKAT DESA PLOSOKANDANG



Solidaritas adalah hal yang sering dibicarakan oleh banyak orang dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hidup bermasyarakat kita tak akan pernah terlepas dari yang namanya solidaritas. Salah satu bentuk solidaritas bermasyarakat adalah saling tolong menolong, berbuat baik kesemua masyarakat dan bersatu.

Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial yang sangat membutuhkan orang lain disekitarnya. Mengacu pada negara Indonesia yang mempunyai budaya beraneka ragam, agama yang diakui dan suku yang bermacam-macam, berbicara tentang solidaritas antar umat manusia rasanya sudah biasa. Solidaritas yang pada umumnya adalah kata yang dipakai untuk mempersatukan dan menyamakan perbedaan disekeliling kitapun sudah mulai pudar. Perpecahan diantara umat manusia semakin bertambah banyak jika tidak ada solidaritas yang dimulai dari dalam diri. Perasaan solidaritas, senasib, setia, sifat satu rasa yang solider diberbagai macam kalangan, sangat minim dan banyak dilupakan demi kepuasan diri sendiri atas kepentingan pribadi.

Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur menempati suatu pusat dari daerah pertanian dengan adat-istiadat yang bercorak kedesaan dan serba sederhana. Tepatnya pada Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dalam melakukan kegiatan sosial, masyarakat desa masih memegang teguh rasa solidaritas dan gotong royong, sebagai contoh, apabila ada kematian, kelahiran dan orang sakit, tetangga-tetangga di desa akan antusias mendatangi yang bersangkutan tersebut sebagai rasa solidaritasnya, atau adanya iuran duka dan bencana apabila ada warga yang mengalami kejadian menyedihkan, maka secara otomatis dengan dikoordinasi oleh masing-masing ketua Rukun Tetangga mereka akan memberi sumbangan seikhlasnya, serta adanya ikut campur masyarakat desa apabila ada warganya yang akan membangunan rumah, dan pembersihan lingkungan.

Desa Plosokandang adalah salah satu desa didaerah Tulungagung. Di Desa Plosokandang terdapat Universitas terbaik Sekarisidenan Kediri yaitu IAIN Tulungagung, sehingga di desa ini terdapat banyak pendatang dari daerah lain bahkan ada yang dari luar negeri tepatnya dari Thailan. Disinilah peran masyarakat desa harus membangun solidaritas dengan para pendatang yang mayoritas sedang menjalankan studi di IAIN Tulungagung. Salah satu bentuk solidaritas warga desa adalah ketika kemaren terjadi kasus curamor yang menjadi korban adalah mahasiswa, para warga desa membantu kasus tersebut dengan cara mencari semaksimal mungkin pencuri motor tersebut dan dengan melaporkannya kepihak yang berwajib. Salah satu bentuk solidaritas lagi yaitu kasus mahasiswa dan mahasiswi yang berbuat hal senono, solidaritas warga yaitu dengan menyidang keduanya dan memberitahukan kepada orang tua mereka dan diberi teguran. Itu tadi beberapa bentuk solidaritas warga terhadap pendatang.

Solidaritas antar manusia sudah harus diterapkan dari semenjak dini. Mengingat pentingnya solidaritas yang mengatasnamakan perbedaan dapat memperkaya budaya dan persatuan, maka solidaritas harus diusahakan dan dipertahankan. Cara untuk membangun solidaritas dari yang paling sederhana adalah menghormati orang yang sedang beribadah, mengucapkan selamat kepada orang yang merayakan hari raya, dan tidak memilih-milih teman. Saling menghargai terhadap orang yang berbeda kepercayaan dan status, juga sangat ditekankan dalam hal solidaritas. Kesadaran dari dalam diri setiap manusia juga merupakan salah satu faktor yang paling penting untuk menciptakan solidaritas.

Di Desa Plosokandang salah satu bentuk solidaritas yang ditanamkan sejak dini adalah setiap anak-anak yang belajar di Taman Kanak-kanak di desa ini sudah diajarkan tolong menolong, membersihkan lingkungan dan ikut berpartisipasi di kegiatan desa contohnya seperti keikutsertaan anak-anak dalam kegiatan Agustusan dan kegiatan di bulan suci Ramadhan.

Solidaritas di desa ini sangatlah kuat berikut bentuk-bentuk solidaritas di desa Plosokandang. Ketika salah satu warga ada yang memiliki hajat seperti nikahan atau khitanan, tetangga desa bahkan hampir separuh warga desa akan berbaur dan membantu warga yang memiliki hajat tersebut, membantu berupa materi dan tenaga. Begitu juga ketika ada warga yang berduka maka tetangga atau warga desa akan datang dan membantu berupa uang duka dan tenaga bila dibutukan secara suka rela, dan malam harinya warga akan datang lagi untuk memberikan do’a kepada jenazah.

Ketika salah satu warga ada yang mengalami musibah berupa kecurian, seperti kecurian motor maka warga desa akan berdatangan kerumah korban dan merembugkan masalah tersebut dan mencari keonologi masalahnya, setelah itu para warga akan melapor kepada pihak yang berwajib dan saat itu juga warga tetap akan membantu pihak yang berwajib dalam pencarian pencuri hingga pencuri tersebut ketemu. Solidaritas warga tidak hanya sampai disini, setelah sang pencuri ketemu warga akan berusaha mengadili, ada sebagian warga yang tidak bisa mengontrol emosi dan mengadilinya dengan cara menghajar pencuri tersebut dan ada yang mengadili dengan cara membawa kasus ini kepengadilan dan menghukum pencuri dengan hukuman setimpal. Setelah masalah itu selesai salah satu keluarga perangkat desa akan memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada. Tetapi apabila kasus tersebut tidak dapat diselesaikan seperti sang pencuri tidak ditemukan maka seluruh warga partisipasi mengumpulan uang duka bagi korban untuk meringankan beban sang korban dan akan lebih menjaga keamanan desa dengan ketat.

Solidaritas warga desa juga ditunjukkan lewat pelestarian dan penjagaan lingkungan. Setiap hari yang ditentukan oleh desa ada kegiatan bersih desa, dikegiatan ini seluruh warga desa baik warga desa asli maupun warga pendatang akan ikut berbaur dan bergotong royong untuk membersihkan desa. Setiap ketua Rukun Tetangga akan menggerakkan warganya untuk membersihkan dan memperindah daerah atau lingkungannya masing-masing. Dan antusias wargapun sangat baik, para warga ikut berbaur dan berpastisipasi seperti membersihkan selokan, mencabut atau memotong rumput dan membuang sampah pada tempatnya. Solidaritas dalam membersihkan dan memperindah lingkungan juga ditunjukkan warga ketika memperingati HUT RI setiap tahunnya, disetiap jalan di daerah Plosokandang dipenuhi bendera dan disepanjang jalan dipasang lampion hingga desa terlihat rapi dan indah.

Hal-hal tersebut adalah sedikit dari contoh solidaritas yang ditunjukkan warga Plosokandang. Solidaritas mungkin merupakan hal yang sangat mudah dilakukan oleh banyak orang, tetapi setelah kita mengerti betapa pentingnya solidaritas itu dikehidupan kita, sudah selayaknya kita mengusahakan agar solidaritas itu tetap ada dan tidak hilang. Faktor-faktor yang mendukung adanya solidaritas dari dalam diri hendaknya ditumbuh kembangkan menjadi suatu kebiasaan yang positif. Solidaritas tidak hanya sebatas teori saja yang memiliki tujuan dan peranan penting dalam kehidupan setiap orang, melainkan juga suatu praktik yang bersifat rendah hati, tulus dari dalam diri dan terus-menerus.

Solidaritas itu penting karena sangat mempengaruhi perubahan sosial budaya. Perubahan sosial yang mencakup sikap setiap orang dan kondisi suatu lingkungan yang didominasi oleh perbedaan, dan perbedaan budaya yang menyebabkan solidaritas itu sendiri hilang seiring berjalannya waktu, dari generasi ke generasi karena tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari ketika menghadapi perbedaan. Menciptakan keadaan sosial yang teratur dan satu, merupakan tujuan dari solidaritas. Perbedaan yang ada disekitar kita bukan untuk ditertawakan dan diasingkan, namun disitulah peran penting solidaritas, yaitu menyamakan dan mempersatukan perasaan toleransi. Peran penting solidaritas dapat diukur keberhasilannya jika solidaritas dapat menciptakan kesatuan dan kesamaan perjuangan dalam masyarakat.